BAB II PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lazimnya manusia bergantung pada bagaimana keadaan lingkungan di
sekitarnya yaitu sumber daya alam yang dapat menunjang kehidupan sehari-hari.
Sumber daya alam tersebut yang utama bagi manusia adalah tanah, air, dan udara.
Tanah merupakan tempat manusia untuk melakukan berbagai kegiatan. Air sangat
diperlukan oleh manusia sebagai komponen tubuh manusia yang terbesar. Untuk
menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan jumlah yang cukup banyak dan
memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara merupakan sumber oksigen yang
alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang sehat akan terwujud apabila
manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik. Lingkungan hidup di
Indonesia perlu ditangani disebabkan adanya sejumlah faktor yang
mempengaruhinya, salah satunya yaitu mengenai keadaan lingkungan hidup seperti
kemerosotan atau degradasi yang terjadi di berbagai daerah. Komponen lingkungan
hidup secara garis besar terbagi tiga kelompok, yaitu kelompok biotik (flora dan
fauna darat dan air), kelompok abiotik (sawah, air dan udara) dan kelompok
kultur (ekonomi, sosial, budaya dan kesehatan masyarakat).
B. Rumusan Masalah
1.
Apa definisi lingkungan hidup?
2.
Apa saja unsur-unsur lingkungan hidup?
3.
Mengapa lingkungan hidup sangat urgen bagi
kehidupan manusia?
4.
Apa bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan
penyebabnya?
5.
Bagaimana upaya melestarikan lingkungan hidup?
1.
Mengetahui definisi lingkungan hidup.
2.
Mengetahui unsur-unsur lingkungan hidup.
3.
Memahami urgensi lingkungan bagi kehidupan
manusia.
4.
Mengetahui bentuk-bentuk kerusakan lingkungan
dan penyebabnya.
5.
Mengetahui upaya pelestarian Lingkungan Hidup.
BAB II PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
LINGKUNGAN
Pengertian
lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia ya mempengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada
disekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru
serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis
tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada disekitarnya.
Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja, kursi, papan tulis, gedung
sekolah, dan berbagai benda macam mati yang ada disekitar.
B.
LINGKUNGAN
HIDUP
Lingkungan hidup
adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk
didalamnya manusia dan perilakunya yang melansukkan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Unsur-unsur lingkungan hidup
dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu
C.
Unsur-unsur
Lingkungan Hidup
Istilah lingkungan hidup sering digunakan untuk menyebutkan
segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk
hidup di bumi. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup terbagi tiga, yaitu:
Unsur-unsur lingkungan hidup terbagi tiga, yaitu:
1. Unsur
Hayati (Biotik); yakni unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup,
seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di
kebun sekolah, sehingga lingkungan hayatinya didominasi tumbuhan. Tetapi jika
berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman
atau sesama manusia.
2. Unsur
Sosial Budaya; yakni lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang
merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk
sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem
nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur
Fisik (Abiotik); yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda
tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan
lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan
di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau
udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan
berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan
tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit,
dll.
D.
Urgensi
Lingkungan Hidup Bagi Kehidupan
1. Urgensi Lingkungan sebagai tempat tinggal
Tiap-tiap makhluk hidup akan bertempat tinggal di dalam lingkungan tempat mereka berada. Makhluk hidup akan selalu berkelompok dengan jenisnya masing-masing. Dalam hal ini makhluk hidup dalam lingkungan ada yang hidup sebagai individu, populasi, komunitas atau ekosistem tertentu.
2. Urgensi Lingkungan sebagai tempat mencari makan.
Keseimbangan lingkungan atau ekosistem akan terjadi jika rantai makanan, jaring makanan, dan piramida makanan tepat. Hakekatnya tiap komponen dalam lingkunga hidup dapat dikatakan sebagai “ satu untuk yang lain’. Contoh rumput dimakan rusa dan rusa dimakan harimau dan seterusnya.
3. Urgensi Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya Aktivitas
Kehidupan manusia diwarnai oleh berbagai aktivitas yang bertujuan memenuhi kebutuhan bagi hidupnya. Sehubungan dengan itulah terjalin interaksi sosial yang menunjukkan ketergantungan antar sesama manusia. Melalui proses interaksi sosial manusia mampu mencapai kesejahteraan bagi hidupnya.
4. Urgensi Lingkungan sebagai Wahana/Tempat bagi Kelanjutan
Kejadian tumpahnya minyak mentah di laut lepas akibat kebocoran
kapal tanker, merupakan salah satu berita buruk bagi pola kehidupan di laut. Demikian pula kasus kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang membawa dampak tercemarnya udara dan ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kelangsungan hidup seluruh organisme di bumi ini sangat tergantung pada kondisi lingkungannya.
1. Urgensi Lingkungan sebagai tempat tinggal
Tiap-tiap makhluk hidup akan bertempat tinggal di dalam lingkungan tempat mereka berada. Makhluk hidup akan selalu berkelompok dengan jenisnya masing-masing. Dalam hal ini makhluk hidup dalam lingkungan ada yang hidup sebagai individu, populasi, komunitas atau ekosistem tertentu.
2. Urgensi Lingkungan sebagai tempat mencari makan.
Keseimbangan lingkungan atau ekosistem akan terjadi jika rantai makanan, jaring makanan, dan piramida makanan tepat. Hakekatnya tiap komponen dalam lingkunga hidup dapat dikatakan sebagai “ satu untuk yang lain’. Contoh rumput dimakan rusa dan rusa dimakan harimau dan seterusnya.
3. Urgensi Lingkungan sebagai Tempat Berlangsungnya Aktivitas
Kehidupan manusia diwarnai oleh berbagai aktivitas yang bertujuan memenuhi kebutuhan bagi hidupnya. Sehubungan dengan itulah terjalin interaksi sosial yang menunjukkan ketergantungan antar sesama manusia. Melalui proses interaksi sosial manusia mampu mencapai kesejahteraan bagi hidupnya.
4. Urgensi Lingkungan sebagai Wahana/Tempat bagi Kelanjutan
Kejadian tumpahnya minyak mentah di laut lepas akibat kebocoran
kapal tanker, merupakan salah satu berita buruk bagi pola kehidupan di laut. Demikian pula kasus kebakaran hutan di Kalimantan dan Sumatra yang membawa dampak tercemarnya udara dan ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat di sekitarnya. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa kelangsungan hidup seluruh organisme di bumi ini sangat tergantung pada kondisi lingkungannya.
E. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup dan
Faktor Penyebabnya
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena aktivitas manusia.
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Dengan kata lain, lingkungan hidup dapat mengalami penurunan kualitas dan penurunan kuantitas. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan ini menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada di dalamnya. Kerusakan lingkungan hidup dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Berdasarkan penyebabnya, kerusakan lingkungan dapat dikarenakan proses alam dan karena aktivitas manusia.
1. Kerusakan Lingkungan Akibat Proses Alam
·
Letusan Gunung Api; menyemburkan lava, lahar, material-material
padat berbagai bentuk dan ukuran, uap panas, serta debu-debu vulkanis disertai
dengan adanya gempa bumi lokal yang disebut dengan gempa vulkanik. Aliran lava
dan uap panas dapat mematikan semua bentuk kehidupan yang dilaluinya, sedangkan
aliran lahar dingin dapat menghanyutkan lapisan permukaan tanah dan menimbulkan
longsor lahan. Uap belerang yang keluar dari pori-pori tanah dapat mencemari
tanah dan air karena dapat meningkatkan kadar asam air dan tanah. Debu-debu
vulkanis sangat berbahaya bila terhirup oleh makhluk hidup (khususnya manusia
dan hewan), karena mengandung kadar silika (Si) yang sangat tinggi, sedangkan
yang menempel di dedaunan tidak dapat hilang dengan sendirinya. Tumbuhan pada
kondisi ini tidak bisa berfotosintesis dan lambat laun akan mati. Perlu waktu
bertahun-tahun untuk dapat kembali normal. Namun demikian, setelah kembali
normal, daerah tersebut akan menjadi daerah yang subur karena mengalami proses
peremajaan tanah.
·
Gempa Bumi; makin besar kekuatan gempa kerusakan
yang ditimbulkannya semakin parah di muka bumi. Gempa bumi menyebabkan
bangunan-bangunan retak atau hancur, struktur batuan rusak, aliran-aliran
sungai bawah tanah terputus, jaringan pipa dan saluran bawah tanah rusak, dan
lain-lain. Jika kekuatan gempa bumi melanda lautan, maka akan menimbulkan
tsunami, yaitu arus gelombang pasang air laut yang menghempas daratan dengan
kecepatan yang sangat tinggi.
·
Banjir; merupakan gejala alam murni jika kondisi
alam memang mempengaruhinya, misalnya hujan terus menerus terjadi di daerah
basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Banjir bisa karena ulah
manusia, seperti penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang
menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran
air. Kerugian yang ditimbulkan akibat banjir, antara lain, hilangnya lapisan
permukaan tanah yang subur karena tererosi aliran air, rusaknya tanaman, dan
rusaknya berbagai bangunan hasil budidaya manusia. Bencana banjir merupakan
salah satu bencana alam yang hampir setiap musim penghujan melanda di beberapa
wilayah di Indonesia.
·
Tanah Longsor; dapat terjadi akibat proses alam
ataupun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak
struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana
penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya
melanda beberapa wilayah Indonesia yang memiliki topografi agak miring atau
berlereng curam.
·
Kemarau Panjang; penyimpangan iklim yang terjadi
di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya.
Bencana ini menimbulkan banyak kerugian, seperti mengeringnya sungai dan
sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan
menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.
·
Badai atau Angin Topan ; Bencana alam ini pada
umumnya merusakkan berbagai tumbuhan, memorakporandakan berbagai bangunan,
sarana infrastruktur dan dapat membahayakan penerbangan. Badai atau angin topan
sering melanda beberapa daerah tropis di dunia termasuk Indonesia. Beberapa
daerah di Indonesia pernah dilanda gejala alam ini. Salah satu contoh adalah
angin topan yang melanda beberapa daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
·
2. Kerusakan Lingkungan Hidup
karena Aktivitas Manusia
a. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu :
a. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu :
1. Pencemaran
Udara; ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh asap sisa
hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang
ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin
pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara,
antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon
(O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang
dapat merusak dan mencemari air, tanah, atau tumbuhan. Akibat yang ditimbulkan
oleh pencemaran udara, antara lain: Terganggunya kesehatan manusia, misalnya
batuk, bronkhitis, emfisema, dan penyakit pernapasan lainnya, rusaknya bangunan
karena pelapukan, korosi pada logam, dan memudarnya warna cat, terganggunya
pertumbuhan tanaman, misalnya menguningnya daun atau kerdilnya tanaman akibat
konsentrasi gas SO2 yang tinggi di udara, adanya peristiwa efek rumah kaca yang
dapat menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola iklim bumi
dan mencairkan es di kutub dan terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh
pencemaran oksida nitrogen.
2. Pencemaran
Tanah; disebabkan karena sampah plastik ataupun sampah anorganik lain yang
tidak dapat diuraikan di dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan
oleh penggunaan pupuk atau obat-obatan kimia yang digunakan secara berlebihan
dalam pertanian, sehingga tanah kelebihan zat-zat tertentu yang justru dapat
menjadi racun bagi tanaman. Dampak rusaknya ekosistem tanah adalah semakin
berkurangnya tingkat kesuburan tanah sehingga lambat laun tanah tersebut akan
menjadi tanah kritis yang tidak dapat diolah atau dimanfaatkan.
3. Pencemaran
Air; terjadi karena masuknya zat-zat polutan yang tidak dapat diuraikan dalam
air, seperti deterjen, pestisida, minyak, dan berbagai bahan kimia lainnya,
selain itu, tersumbatnya aliran sungai oleh tumpukan sampah juga dapat
menimbulkan polusi atau pencemaran. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran air
adalah rusaknya ekosistem perairan, seperti sungai, danau atau waduk,
tercemarnya air tanah, air permukaan, dan air laut. Akibat yang ditimbulkan
oleh pencemaran air antara lain : Terganggunya kehidupan organisme air karena
berkurangnya kandungan oksigen, Terjadinya ledakan populasi ganggang dan
tumbuhan air (eutrofikasi), Pendangkalan dasar perairan, Punahnya biota air,
misal ikan, yuyu, udang, dan serangga air, Munculnya banjir akibat got
tersumbat sampah, dan menjalarnya wabah muntaber.
b. Degradasi Lahan
Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak peduli dengan keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi lahan seperti:
Degradasi lahan merupakan bentuk kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan lingkungan oleh manusia yang tidak peduli dengan keseimbangan lingkungan. Bentuk degradasi lahan seperti:
·
Lahan kritis. Terjadi karena praktik ladang
berpindah ataupun karena eksploitasi penambangan yang besar-besaran.
·
Kerusakan ekosistem laut. Terjadi karena
eksploitasi hasil-hasil laut secara besar-besaran, misalnya menangkap ikan
dengan menggunakan jala pukat, penggunaan bom, atau menggunakan racun untuk
menangkap ikan atau terumbu karang. Rusaknya terumbu karang berarti rusaknya
habitat ikan, sehingga kekayaan ikan dan hewan laut lain di suatu daerah dapat
berkurang bahkan punah.
·
Kerusakan hutan. Terjadi umumnya karena ulah
manusia seperti penebangan liar, kebakaran hutan, dan praktik peladangan
berpindah. Kerugian yang ditimbulkannya misalnya punahnya habitat hewan dan
tumbuhan, keringnya mata air, serta dapat menimbulkan bahaya tanah longsor dan
banjir.
F.
Upaya
Melestarikan Lingkungan Hidup
Upaya melestarikan lingkungan hidup merupakan tanggung
jawab kita sebagai manusia. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup
tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab
bersama antara pemerintah dan masyarakat. Pada pelaksanaannya, pemerintah telah
mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai payung hukum bagi
aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan
hidup. Beberapa upaya melalui kebijakan pemerintah untuk pelestarian lingkungan
antara lain:
·
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang
Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
·
Surat Keputusan Menteri Perindustrian No.
148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan
Industri.
·
Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29
Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
·
Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
(BPLH) pada tahun 1991.
Beberapa upaya pelestarian lingkungan dapat pula dilakukan dengan cara
berikut ini:
·
Mengolah tanah sesuai kondisi dan kemampuan
lahan, serta mengatur sistem irigasi atau drainase sehingga aliran air tidak
tergenang.
·
Memberikan perlakuan khusus kepada limbah,
seperti diolah terlebih dahulu sebelum dibuang, agar tidak mencemari
lingkungan.
·
Melakukan reboisasi pada lahan-lahan yang
kritis, tandus dan gundul, serta melakukan sistem tebang pilih atau tebang
tanam agar kelestarian hutan, sumber air kawasan pesisir/pantai, dan fauna yang
ada di dalamnya dapat terjaga.
·
Menciptakan dan menggunakan barang-barang hasil
industri yang ramah lingkungan.
·
Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap
perilaku para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) agar tidak mengeksploitasi
hutan secara besar-besaran.
Sementara itu, sebagai seorang pelajar atau mahasiswa, ada beberapa hal
yang dapat kalian lakukan sebagai bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup,
antara lain sebagai berikut:
·
Menghemat penggunaan listrik, air, dan BBM
·
Menghemat penggunaan kertas dan pensil
·
Membuang sampah pada tempatnya
·
Memanfaatkan barang-barang hasil daur ulang,
·
Menanam dan merawat pohon di sekitar lingkungan.
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan
Lingkungan hidup sebagai bagian yang
mutlak dari kehidupan manusia memiliki tiga unsur penting yaitu Unsur hayati
(biotik), Unsur Sosial budaya, dan Unsur Fisik (abiotik). Urgensi lingkungan
hidup bagi kehidupan manusia dapat sebagai tempat tinggal, tempat mencari
makan, tempat beraktivitas dan sebagai tempat hiburan. Tetapi semuanya itu
tidak dapat di lakukan jika lingkungan itu rusak, baik faktor dari alam maupun
faktor dari manusia sendiri. Untuk itu kita harus melakukan berbagai upaya agar
lingkungan kita bersih dan layak di tempati.
B.
Saran
Diharapkan peran serta berbagai pihak
untuk melestarikan lingkungan sekitar, agar kita dapat memiliki lingkungan yang
bersih dan layak untuk di tempati.
DAFTAR
PUSTAKA
Saleha
Sitti.2009. Kerusakan Lingkungan dan
Penanggulangannya. Salemba Medika: Jakarta
Http:www//walhi.org.id/penanggulangan_kerusakakan_hutan.html
http://organisasi.org/usaha_cara_metode_pelestarian_hutan_agar_tidak_gundul_dan_rusak_akibat_eksploitasi_berlebih_demi_melestarikan_lingkungan
http://afand.abatasa.com/post/detail/2405/lingkungan-hidup-kerusakan-lingkungan-pengertian-kerusakan-linkungan-dan-pelestarian-.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar